TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mempertanyakan alokasi anggaran Beasiswa Kaltara Unggul yang seluruhnya habis untuk nota kesepahaman dengan tiga perguruan tinggi. Berdasarkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dana Rp 5 miliar itu diarahkan ke kampus di Samarinda, Malang, dan Bandung.
Menurut Syamsuddin, keputusan ini memicu pertanyaan besar di tengah terbatasnya pagu anggaran tahun ini. Ia menilai, pemilihan kampus mitra harusnya berpihak pada kebutuhan mahasiswa Kaltara, bukan hanya orientasi kerja sama kelembagaan.
Kampus Lokal Terabaikan dalam Skema Kerja Sama
Di Kaltara sendiri, terdapat sejumlah perguruan tinggi yang dinilai layak menjadi mitra program, seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Universitas Kaltara (Unikalt). Namun, ketiganya justru tidak masuk dalam daftar prioritas penggunaan anggaran.
"Pertanyaannya kenapa ada tiga itu? Terus pilihan tiga di Kaltara pun, Borneo, Unikal, dan satunya lagi adalah IT," ungkap Syamsuddin, Minggu (9/8).
Ia menambahkan, aspirasi dari mahasiswa di Tarakan telah dititipkan langsung kepada Komisi IV. Mereka meminta agar kebijakan beasiswa tidak hanya menguntungkan kampus tertentu, tetapi juga membuka akses bagi kelompok yang membutuhkan.
Tidak Ada Ruang Anggaran untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Persoalan ini menjadi semakin krusial karena pagu Rp 5 miliar disebut telah habis digunakan untuk tiga MoU tersebut. Dengan begitu, tidak ada sisa dana yang bisa dialokasikan untuk mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, atau mereka yang sedang mengalami musibah.
"Di LKPJ kami mendapatkan informasi bahwa Rp 5 miliar itu sudah habis untuk MoU dengan beberapa, dengan tiga perguruan tinggi. Setelah di LKPJ kami dapat informasi, tidak ada ruang lagi. Rp 5 miliar habis untuk itu," tegasnya.
Syamsuddin mengaku telah menerima pesan langsung dari mahasiswa yang meminta ruang dialog. Menurutnya, aspirasi ini penting dibahas agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah.
DPRD Akan Kaji Ulang: Lanjut, Perbesar, atau Tunda?
Komisi IV berencana membahas persoalan ini bersama Gubernur Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini untuk menentukan arah kebijakan ke depan, apakah tetap dilanjutkan dengan skema yang ada, diperbesar anggarannya, atau ditunda sementara.
"Kalau ruang konfliknya ini besar, kita pertimbangkan saja apakah kita lanjutkan kebijakannya. Nanti kita ketemu dengan gubernur dan TAPD, kita besarkan sekalian, atau kita tunda nanti," kata Syamsuddin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi atas transparansi pengelolaan beasiswa daerah. DPRD menekankan pentingnya formula yang tepat agar program benar-benar menyentuh masyarakat Kaltara yang membutuhkan, bukan sekadar penyerapan anggaran.