NUNUKAN — Pasokan BBM di Pulau Nunukan kembali normal setelah Pertamina Patra Niaga mengerahkan dua kapal pengangkut untuk membongkar muatan pada Rabu (5/8). Penyaluran tambahan sebanyak 89 kiloliter (KL) Pertalite dan 30 KL Bio Solar untuk SPBU 65.774.004 menyusul keesokan harinya, Kamis (6/8).
Edi Mangun menyampaikan bahwa proses pengisian dan keberangkatan kapal dari Fuel Terminal Tarakan kini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan. "Pasokan telah tiba dan disalurkan ke sejumlah SPBU sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan dengan baik," ujarnya di Nunukan, Kamis.
SPBU Pendukung Disiagakan untuk Antisipasi Lonjakan Antrean
Selama proses penguatan pasokan berlangsung, Pertamina mengoptimalkan SPBU 65.774.006 sebagai titik layanan pendukung. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pelayanan di tengah sempat terjadi peningkatan antrean kendaraan dari warga yang ingin membeli BBM.
Meski antrean sempat mengular, Edi memastikan kondisi pelayanan tetap tertib dan terkendali. Kapal pengangkut berikutnya juga telah disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi dalam beberapa pekan ke depan.
Harga Eceran Botol Rp35.000 Bukan Tarif Resmi Pertamina
Menanggapi beredarnya informasi harga BBM eceran dalam botol yang mencapai Rp35.000, Edi menegaskan bahwa angka tersebut bukan tarif resmi dari Pertamina. Ia menjelaskan bahwa SPBU merupakan titik akhir penyaluran BBM kepada konsumen.
"BBM yang telah dibeli masyarakat tidak untuk diperjualbelikan kembali," tegas Edi. Imbauan ini sekaligus mengingatkan warga agar tidak membeli BBM dari pengecer yang menjual di atas harga resmi pemerintah.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk Jaga Distribusi
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan pihak terkait di Kabupaten Nunukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta ketepatan penyaluran BBM ke seluruh pelosok Pulau Nunukan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan melalui SPBU atau lembaga penyalur resmi Pertamina. Pasokan tambahan akan terus dikirim secara bertahap untuk mengantisipasi kebutuhan selama masa transisi ini.