BULUNGAN — Personel gabungan dari Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Kalimantan Utara berhasil memadamkan kebakaran lahan perkebunan seluas kurang lebih dua hektare milik Bapak Martin di kawasan Jalan Ahmad Yani (Poros Bulungan-Berau, KM 5), Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (5/8/2026) siang sekitar pukul 11.30 WITA.
Sebanyak 20 personel Dit Samapta yang dipimpin Ipda Wisnu Krida Bayu Pamungkas dan 15 personel Satbrimobda yang dipimpin Iptu Muji Santoso dikerahkan ke lokasi. Tim gabungan menerjunkan armada Karhutla, mobil Armoured Water Cannon (AWC), Isuzu D-Max, serta kendaraan roda dua untuk menembus area kejadian.
Medan Tebing dan Angin Kencang Jadi Kendala Utama di Lapangan
Proses pemadaman dilakukan menggunakan mesin pompa air dan rangkaian fire hose yang disuplai langsung dari mobil AWC Satbrimobda. Langkah ini diambil guna mengisolasi pergerakan api agar tidak merambat ke area hutan lebat yang mengelilingi lahan tersebut.
Kondisi medan tebing berjarak 100 meter dari akses kendaraan, minimnya sumber air, terpaan angin kencang, serta karakteristik tanah gambut sempat menjadi tantangan utama tim di lapangan. Petugas kemudian melakukan pendinginan (cooling down) mendalam untuk mematikan sisa bara dan sekam di bawah permukaan tanah.
Polda Kaltara: Api Dipastikan Padam Hingga ke Lapisan Sekam
Direktur Samapta Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah tanggap darurat ini merupakan wujud hadirnya Polri dalam mengantisipasi dampak Karhutla yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.
"Personel di lapangan bergerak cepat, tepat, dan terukur untuk memastikan api benar-benar padam hingga ke lapisan sekam bawah tanah. Langkah ini sangat krusial agar kobaran api tidak meluas ke area hutan lebat di sekitarnya serta tidak menimbulkan korban jiwa, baik dari masyarakat maupun petugas," ujar Dirsamapta Polda Kaltara.
Penanganan dan Investigasi Lanjutan Diserahkan ke Polresta Bulungan
Usai memastikan seluruh titik api padam dan kondisi aman tanpa korban jiwa, pihak Dit Samapta Polda Kaltara berkoordinasi dengan Piket Pamapta Polresta Bulungan untuk penanganan serta investigasi lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan tidak ada potensi api yang muncul kembali di kawasan lahan gambut tersebut.