KALIMANTAN UTARA — PT PLN (Persero) memperkuat layanan listrik hijau terverifikasi demi menjaga daya saing industri nasional di tengah ketatnya standar dekarbonisasi global. Langkah ini memastikan pasokan energi baru terbarukan (EBT) yang kredibel dan akuntabel, sehingga produk Indonesia tetap diterima di pasar internasional.
Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, menegaskan bahwa keterlibatan mitra dan pakar lingkungan global menjadi kunci untuk memastikan klaim penggunaan energi terbarukan oleh pelanggan industri tidak diragukan. Kolaborasi dijalin bersama Climate Group (RE100), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Rumah PATEN. Menurut Rozy, ketiga lembaga itu berperan membentuk ekosistem yang menjamin energi hijau PLN bersih dari sisi administrasi, kepastian sumber, hingga keterlacakan.
"Kehadiran dari Climate Group, Rumah PATEN, hingga WRI ini untuk membentuk ekosistem di mana PLN memastikan energi hijau yang dihasilkan itu clean, baik dari sisi administrasi, kepastian sumber, hingga keterlacakan. Kita tidak ingin hanya menghasilkan selembar kertas atau sertifikat yang harus dibayar tapi tidak sesuai kredibilitas," kata Rozy.
Standar dekarbonisasi global kian ketat. Negara tujuan ekspor mulai mewajibkan bukti bahwa produk yang masuk benar-benar diproduksi dengan energi bersih. Tanpa sertifikat yang kredibel, produk Indonesia berisiko ditolak atau dikenai tarif karbon tambahan.
PLN menempatkan diri bukan sekadar penjual listrik, melainkan penyedia bukti energi hijau yang bisa diaudit. Setiap klaim penggunaan EBT oleh pelanggan industri harus punya jejak yang jelas — dari sumber pembangkit hingga sampai ke pabrik.
Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Toni Susandy, menyebut potensi EBT nasional melebihi 3.600 Gigawatt. Porsi EBT mencapai 61 persen dalam pembangkit listrik pada RUPTL 2025–2034. Dua angka itu disebutnya sebagai modal kuat menopang dekarbonisasi sektor industri.
"Ketika perusahaan meningkatkan penggunaan energi terbarukannya, mereka tidak hanya mengurangi emisi tetapi juga menciptakan demand yang memberi sinyal positif kepada developer dan investor. Dekarbonisasi industri tidak harus dipandang sebagai cost of doing business, melainkan investasi strategis untuk menjaga daya saing industri di masa depan," ujar Toni.
Executive Chairperson Indonesia Energy Transition Implementation Joint Office (IETJO/Rumah PATEN), Edo Mahendra, mengapresiasi langkah PLN yang mengagregasikan permintaan listrik hijau skala besar. Pendekatan itu dinilai melihat kebutuhan industri secara holistik, tidak hanya dari sisi pasokan.
"Saya mengapresiasi PLN yang tidak hanya melihat dari sisi supply, tetapi melompat melihat demand lalu mengagregasikannya. Selama ada kepastian, kejelasan, dan stabilitas, arus pendanaan akan mengalir masuk," tutur Edo.
Inisiatif PLN sejalan dengan kebijakan pemerintah dan agenda Asta Cita Presiden dalam mendorong swasembada energi serta hilirisasi nasional. Bagi industri, kepastian pasokan listrik hijau berarti bisa mengunci kontrak ekspor jangka panjang tanpa khawatir aturan karbon berubah di tengah jalan.
Dengan solusi energi hijau yang terverifikasi secara global, PLN optimistis mengawal industri nasional menghadapi gelombang dekarbonisasi sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau di kawasan regional.