Pemkab Malinau Redistribusi Guru dan Buka Kolaborasi Warga Atasi Kekurangan Tenaga di Sekolah Pedalaman

Penulis: Obi Permana  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:49:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi menyampaikan langkah redistribusi guru di Malinau, Kamis.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menempuh sejumlah terobosan untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah wilayah terpencil, pedalaman, dan perbatasan Kalimantan Utara. Langkah yang disiapkan mencakup redistribusi tenaga pendidik, kolaborasi dengan warga berkompetensi, hingga bantuan biaya sewa rumah bagi guru yang bertugas jauh dari perkotaan.

MALINAU — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi menyatakan pihaknya tengah menyesuaikan sebaran guru antar sekolah agar kebutuhan tiap satuan pendidikan terpenuhi. Penyesuaian itu menyasar pula kekurangan guru dengan kompetensi khusus, terutama Matematika dan Bahasa Inggris.

Menurut Fiteriyadi, pemenuhan kebutuhan pendidikan tidak selalu bergantung pada tenaga guru formal. Pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat yang punya keahlian tertentu untuk ikut mengajar di sekolah-sekolah kekurangan tenaga.

Tokoh Agama hingga Aparat Ditawarkan Ikut Mengajar

Dinas Pendidikan menyoroti sejumlah warga yang sehari-hari bertugas di wilayah pedalaman, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota Polri, dan TNI. Mereka dinilai memiliki kemampuan yang bisa dimanfaatkan untuk memberi pengetahuan tambahan kepada peserta didik.

"Tidak harus berbasis pendidikan sebagai guru. Kalau memang memiliki kemampuan dan ingin mengabdikan ilmunya, tentu kita bisa manfaatkan untuk membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga," kata Fiteriyadi di Malinau, Kamis.

Skema kolaborasi itu disebut sebagai jalan tengah di tengah keterbatasan formasi guru yang tersedia. Sekolah di wilayah perbatasan dan pedalaman menjadi prioritas karena paling sering kekurangan tenaga pengajar.

Bantuan Sewa Rumah bagi Guru di Wilayah Tanpa Rumah Dinas

Persoalan lain yang dibenahi adalah tempat tinggal guru yang ditugaskan ke daerah terpencil. Dinas Pendidikan tengah membahas opsi bantuan biaya sewa rumah bagi guru yang bertugas di wilayah yang belum memiliki rumah dinas.

Fiteriyadi menyebut rumah warga yang tidak ditempati bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal guru. Menurutnya, kelayakan tempat tinggal menjadi pertimbangan penting agar guru betah mengajar di wilayah terpencil.

"Rumah warga yang tidak ditempati juga bisa kita manfaatkan untuk tempat tinggal guru," ujarnya.

Balai Adat Dipakai Sementara saat Ruang Kelas Kurang

Keterbatasan fasilitas juga tidak boleh menghambat proses belajar mengajar. Jika sekolah kekurangan ruang kelas, fasilitas yang ada di tengah masyarakat seperti balai adat dapat dimanfaatkan sementara sambil menunggu pembangunan ruang kelas permanen.

Pemkab Malinau berharap rangkaian langkah tersebut membuat pelayanan pendidikan tetap berjalan. Sekolah di wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana menjadi sasaran utama kebijakan itu.

"Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Malinau berharap pelayanan pendidikan tetap berjalan meskipun sekolah berada di wilayah yang memiliki keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana," katanya.

Reporter: Obi Permana
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top