TANJUNG SELOR — Dinas Kehutanan Kalimantan Utara menegaskan tidak menemukan titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kaltara selama kabut asap menyelimuti Tanjung Selor beberapa hari terakhir. Maryanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kaltara, menyebut kabut yang terlihat di sejumlah wilayah merupakan kiriman dari luar daerah.
"Tidak ada kebakaran hutan di Kaltara. Kabut yang terjadi dikarenakan kiriman dari luar Kaltara," kata Maryanto, Rabu (7/10).
Meski tidak ada sumber karhutla lokal, dampaknya tetap terasa pada kualitas udara di ibu kota Provinsi Kalimantan Utara itu.
Pemantauan Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan pada Rabu (7/10) menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 berada di level yang perlu diwaspadai. Pada pukul 17.00 WITA, konsentrasi PM2.5 tercatat 67,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan masuk kategori tidak sehat.
Angka tersebut sempat lebih tinggi pada pukul 15.00 WITA, yakni mencapai 70,5 µg/m³. Data itu berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Tanjung Selor.
Forecaster BMKG Tanjung Harapan Tanjung Selor Magdalena menyampaikan kondisi udara yang memburuk membuat masyarakat tetap diminta berhati-hati. Meskipun kabut asap bukan berasal dari karhutla di Kaltara.
"Paparan partikulat halus dapat lebih berisiko bagi kelompok rentan. Terutama anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan," jelas Magdalena.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Jika aktivitas di luar rumah tidak dapat dihindari, warga dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikulat.
Warga juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
"Apabila muncul keluhan seperti batuk, sesak napas atau gangguan pernapasan lainnya. Warga disarankan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," pintanya.
Status kabut sebagai kiriman dari luar Kaltara tidak menghapus risiko kesehatan bagi warga Tanjung Selor. Konsentrasi PM2.5 yang sempat menembus 70 µg/m³ menempatkan kualitas udara pada kategori tidak sehat, dengan kelompok rentan sebagai pihak paling terdampak.
Dishut Kaltara memastikan pemantauan titik panas di wilayah Kaltara terus dilakukan untuk memastikan tidak ada karhutla lokal yang muncul di tengah kondisi kabut kiriman ini.