NUNUKAN — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik menilai pemahaman masyarakat mengenai Rupiah perlu diperkuat, terutama saat berhadapan dengan kemungkinan uang palsu dalam transaksi sehari-hari. Edukasi tersebut menyasar warga di dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Materi yang diberikan tidak hanya soal ciri fisik uang asli. Warga juga mendapat penjelasan mengenai aspek hukum tindak pidana uang palsu serta peran mereka dalam mencegah dan melaporkan indikasi peredarannya.
Posisi Nunukan sebagai wilayah terdepan Indonesia membuat kewaspadaan terhadap Rupiah punya dimensi berbeda. Transaksi lintas batas berlangsung rutin, sementara risiko peredaran uang palsu tetap ada.
"Wilayah perbatasan ini merupakan beranda terdepan Indonesia. Karena itu, pemahaman masyarakat tentang Rupiah perlu terus diperkuat, termasuk bagaimana mereka menggunakan dan menjaga kepercayaan terhadap Rupiah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari," kata Agus.
Menurutnya, edukasi ini juga berkaitan dengan upaya melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu. Warga diarahkan tidak hanya mengenali keaslian Rupiah, tetapi juga mengetahui langkah yang harus diambil ketika menemukan indikasi peredaran uang palsu.
BOTASUPAL Kalimantan Utara memberikan materi khusus mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. Materi itu disampaikan agar warga bisa membedakan uang asli dan palsu secara mandiri dalam transaksi harian.
BINDA dan Kejaksaan turut menjelaskan konsekuensi hukum yang melekat pada tindak pidana pemalsuan uang. Penjelasan diarahkan agar masyarakat memahami risiko hukum sekaligus lebih waspada ketika menemukan indikasi uang palsu.
"Bagaimana mereka memahami Rupiah dengan baik, termasuk kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Penggunaan Rupiah yang aman juga perlu didukung pengetahuan masyarakat mengenai ciri keasliannya," ujar Agus.
Agus menekankan bahwa kewaspadaan di tingkat masyarakat berperan penting menjaga penggunaan Rupiah di kawasan perbatasan. Warga yang sudah memahami ciri keaslian Rupiah diharapkan lebih cepat melaporkan temuan mencurigakan.
"Kalau masyarakat sudah memahami ciri keaslian Rupiah dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi uang palsu, kewaspadaan di tingkat masyarakat akan semakin baik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap Rupiah dan sistem pembayaran nasional," ujar Agus.
Ekspedisi Rupiah Perbatasan 2026 berlangsung pada 28–30 September di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi. Kegiatan itu melibatkan BOTASUPAL Kaltara yang terdiri dari BINDA dan Kejaksaan.