KALIMANTAN UTARA — Jakarta — PLN bergerak cepat merampingkan struktur bisnisnya. Perusahaan setrum pelat merah itu tengah mengkonsolidasikan puluhan anak usaha dan entitas di bawah naungannya, dengan target mengurangi jumlah perusahaan dari 44 menjadi hanya 23 entitas.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan program ini resmi diluncurkan pada 12 Mei 2026. Kini, prosesnya sudah masuk ke tahap eksekusi yang berlangsung sepanjang kuartal II dan III 2026.
"PLN terus menjalankan program streamlining dan konsolidasi entitas usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta memperkuat fokus bisnis inti perusahaan," kata Greg, Selasa (11/8/2026).
Konsolidasi dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, PLN menggabungkan PLN Electricity Services dengan PLN Nusa Daya. Berikutnya, perseroan menyatukan PLN Indonesia Power Services, PLN Nusantara Power Services, dan PLN Suku Cadang.
Tak berhenti di situ, tiga entitas lain juga masuk daftar penggabungan: Haleyora Powerindo, Paguntaka Cahaya Nusantara, dan Mitra Karya Prima. Selain merger, PLN juga menilai ulang entitas yang dianggap tidak lagi strategis.
"PLN juga melakukan divestasi entitas nonstrategis dan likuidasi perusahaan dormant," ujar Greg. Langkah ini memastikan tidak ada lagi perusahaan "tidur" yang membebani operasional grup.
Perampingan ini bukan kebijakan internal semata. Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menyebut Presiden Prabowo secara eksplisit meminta pengurangan layer di BUMN besar, termasuk PLN dan Pertamina.
"Arahan beliau juga untuk pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya," ujar Rosan di Istana Negara, Kamis (6/8/2026).
Menurut Rosan, struktur yang ramping akan mempercepat pengambilan keputusan dan menjaga efisiensi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menegaskan hal serupa dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026): Presiden memerintahkan pengurangan layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
Langkah PLN sejalan dengan agenda besar pemerintah. BPI Danantara telah menutup 274 BUMN hingga akhir Juli 2026. Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan negara bisa ditekan menjadi sekitar 350 perusahaan hingga akhir 2026.
Dengan konsolidasi ini, PLN tidak hanya mengecilkan jumlah entitas, tetapi juga memastikan setiap perusahaan yang tersisa memiliki peran strategis yang jelas. Efisiensi yang dihasilkan diharapkan berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan dan pelayanan kelistrikan ke masyarakat.
Bagi publik, restrukturisasi ini menjadi sinyal bahwa BUMN bergerak lebih lincah dan fokus pada bisnis inti, alih-alih mengelola jaringan anak usaha yang gemuk dan tumpang tindih.