NUNUKAN — Ratusan kendaraan yang sempat mengular hingga bahu Jalan TVRI dan Jalan Pelabuhan Baru pada Kamis (6/8/2026) kini mulai bergerak normal. Polisi yang sebelumnya disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di titik kemacetan mulai dicabut seiring normalnya kembali pasokan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, Benny Patisadia, menyebut kapal pengangkut dengan kapasitas terbesar menjadi biang keladi keterlambatan. Kapal tersebut tertahan karena izin operasional pengangkutan BBM kedaluwarsa dan proses perpanjangannya bertepatan dengan hari libur.
"Akibatnya kapal terlambat berangkat sekitar satu hari. Kalau tidak ada penundaan administrasi itu, seharusnya tidak terjadi kekosongan BBM di Nunukan. Ini murni kendala teknis distribusi," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Benny menegaskan antrean panjang yang memicu spekulasi di media sosial sama sekali tidak berkaitan dengan besaran kuota 2026. Sebelumnya beredar kabar pasokan baru tiba 8 Agustus yang memicu aksi panic buying warga.
Dari total 24 lembaga penyalur yang terdiri atas SPBU dan APMS, jenis BBM yang paling merasakan dampak keterlambatan adalah Pertalite. Adapun stok Biosolar disebut masih relatif aman selama masa krisis tiga hari tersebut.
Selain persoalan administrasi, kapal yang sama sebelumnya juga sempat menjalani perbaikan baling-baling. Perbaikan itu semakin memundurkan jadwal keberangkatan dari Tarakan, satu-satunya jalur suplai laut untuk daerah perbatasan ini.
Pemerintah kabupaten memastikan pengiriman tahap kedua dijadwalkan tiba pada 9 Agustus 2026. Kapal tersebut akan membawa sekitar 200 ton Pertalite, 50 ton Biosolar, serta 37 hingga 38 ton Pertamax untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir pekan depan.
Menyoal isu penimbunan yang sempat santer, Pemkab Nunukan telah mengerahkan tim pengawas distribusi. Tim ini melibatkan Satgas Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), kepolisian, perangkat daerah, hingga pemilik SPBU dan pelaku usaha BBM.
"Kalau ada indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.
Di tengah klaim kelangkaan murni teknis, data Pemkab Nunukan menunjukkan disparitas besar antara usulan kebutuhan dan kuota yang disetujui Pertamina. Untuk Pertalite, pemerintah daerah mengusulkan 67.406 kiloliter, namun yang ditetapkan hanya 22.599 kiloliter.
Hal serupa terjadi pada Biosolar dengan usulan 22.888 kiloliter, sementara kuota disetujui sebesar 12.781 kiloliter. Usulan minyak tanah mencapai 901,53 kiloliter dengan realisasi 708 kiloliter, sedangkan kuota LPG 3 kilogram justru naik menjadi 6.581 metrik ton pada 2026.
Benny menuturkan setiap tahun pemkab mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan riil yang dihimpun dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Namun realisasi kuota sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina," pungkasnya. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan dan mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. (*)