DPRD Kaltara Dino Andrian Dorong Ranperda Budaya Literasi di Tarakan, Targetkan Lahirnya Penulis Lokal

Penulis: Mirza Fachri  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:01:31 WIB
Anggota DPRD Kaltara Dino Andrian menyampaikan sosialisasi Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi di Tarakan pada akhir pekan lalu.

TARAKAN — DPRD Kalimantan Utara menegaskan bahwa peningkatan minat baca tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau perpustakaan semata. Peran aktif keluarga, komunitas, dan pemerintah dibutuhkan agar budaya membaca tumbuh dari lingkungan terkecil masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tarakan, Dino Andrian, saat menggelar sosialisasi Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Kegiatan tersebut digelar pada akhir pekan kemarin untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang arah kebijakan pembangunan literasi di provinsi tersebut.

"Kalau budaya membaca sudah menjadi kebiasaan, masyarakat akan lebih mudah menyerap informasi, berpikir kritis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Itu yang ingin kita dorong melalui ranperda ini," ujar Dino.

Regulasi Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Dino menekankan bahwa keberhasilan ranperda ini akan diukur dari implementasinya di lapangan, bukan sekadar menjadi produk hukum. Ia berharap regulasi yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah ini mampu melahirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Harapan kami, perda ini nantinya tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas. Lebih penting adalah bagaimana regulasi ini benar-benar melahirkan program yang berdampak dan bisa dirasakan masyarakat," katanya.

Mendorong Penulis Lokal dan Akses Buku Berkualitas

Selain menumbuhkan kebiasaan membaca, ranperda ini dirancang untuk memperluas ruang bagi berkembangnya industri perbukuan di Kaltara. Dino menyebutkan bahwa salah satu targetnya adalah mendorong lahirnya penulis-penulis lokal yang karyanya bisa diakses oleh masyarakat luas.

Regulasi tersebut juga menyasar perluasan akses masyarakat terhadap bahan bacaan yang berkualitas. Dengan begitu, ekosistem literasi diharapkan terbangun secara berkelanjutan, mulai dari penyediaan bahan bacaan, pengembangan perbukuan, hingga peningkatan partisipasi publik.

Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah. Setelah disahkan, regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi program-program literasi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: pusaranmedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top